[Jawapos-Ekbis, 19 Nopember 2012], pencanangan tahun 2025 Indonesia sebagai
kawasan bebas kumuh menata kembali peran pemerintah dalam membantu lingkungan
masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk menempati kawasan layak hunian
melalui 6 kegiatan (RP3KP, Hunian berimbang meliputi skenario pembangunan perumahan oleh pemerintah daerah, penciptaan klasifikasi
hunian pemukiman yang harmonis dalam jumlah rumah 1:2:3 (Mewah, Menengah dan
Sederhana), penataan kawasan kumuh dengan pemugaran, pemermajaan dan
pengelolaan berkelanjutan, dukungan pemerintah pusat ke pemerinah daerah (DAK),
dukungan kepada pengembang untuk menyediakan prasarana, sarana dan utilitas
umum berupa jalan dan drainase untuk pemukiman baru dan penyiapan kota mandiri
Prioritas adalah kota metropiltan
yang berbasis sebagai pusat ekonomi, bisnis dan industri serta sebagai kota
yang tertata lingkungan, adalah merupakan peran yang sangat mulia untuk
masyarakat berpenghasilan rendah untuk tetap bisa memperoleh kehidupan yang
layak, dengan kesadaran yang tinggi semua pihak baik pemerintah, masyarakat dan
pengembang untuk kembali menata kehidupan metropolitan yang berwawasan
lingkungan dengan tetap memberikan peran dan kesempatan kepada MBR untuk tetap
memperoleh hal berkehidupan yang layak di kota metropolitan
Pertama penyiapan kawasan perumahan yang ramah lingkungan, yang mampu
menampung seluruh masayarakat, berupa kawasan diluar kota atau rumah susun di
pinggir kota
Kedua penyiapan akses jalan dan moda transpotasi yang aman, mudah dan murah
serta tersedia waktu 24jam, berupa bus, kereta, dll.
Ketiga penyiapan fasilitas umum yang memadai berupa lampu penerangan jalan,
listrik perumahan, tempat ibadah, pasar, sekolah, puskesmas, keamanan dan
kebersihan, sarana air bersih dan pembuangan limbah, perbankan, kelurahan
Keempat penghijauan lingkungan melalui peran serta masyarakat (MBR) berupa
kerja gotong royong, siskamling, rumah pertemuan (balai desa)
Kelima penataan parkir kendaraan bermotor dan budaya sepeda untuk mengendalikan
polusi udara dan suara.
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar